Hebat..!! Banjarmasin Bakal Terapkan Sistem Parkir Online
SEPUTAR BANJARMASIN – Tarif parkir sepeda motor sekarang di Banjarmasin yaitu Rp 2.000 dan mobil bertarif Rp 3.000. Akan tetapi, di lapangan petugas parkir sudah menerapkan lebih tinggi dari tarif yang sudah ditetapkan sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan dan Tempat Khusus.
Melihat hal ini, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Banjarmasin akan menerapkan sistem online dan kartu parkir pra bayar seperti layaknya masuk tol saat ini. Memang untuk menerapkan hal tersebut perlu waktu. Namun, Dishubkominfo berkeyakinan terobosan ini akan menguntungkan masyarakat.
Sistemnya nanti akan ada kartu khusus yang diisi layaknya pulsa handphone. “Setiap masuk parkir, mereka tinggal gesek. Jadi uangnya akan langsung disetor ke pengelola,” beber Kadishubkominfo Kota Banjarmasin, Kasman.
Saat ini ada 147 titik parkir yang dikenai retribusi, dan 24 titik pajak parkir. Kedepan, dari 147 titik tersebut, 100 akan dicoba diterapkan dengan sistem online ini. “Kami akui masih ada oknum yang memberikan tarif melebihi ketentuan,” akunya.
Dari semua titik itu, target pendapatan senilai Rp 7,829 miliar yang terbagi Rp 3,829 miliar untuk pajak parkir dan Rp 4 miliar retribusi parkir.
Kasman menerangkan, sebenarnya target PAD untuk dinasnya mencapai Rp 10,252 miliar. Selain parkir, juga retribusi pengujian kendaraan bermotor nilainya Rp 2 miliar, retribusi terminal Rp 300 juta, dan lainnya.
Sistem Teknologi Informasi (TI) menurutnya tak lain untuk mencegah kenaikan tarif secara semaunya oleh juru parkir.
Tidak ada komentar: